Perempuan harus angkat suara.simak selengkapnya
Terkait kasus herry wirawan yang mencabuli 12 santriawati ini sungguh tidak manusiawi karna itu melanggar Hukum-hukum
Ketua pengurus wilayah (pw) Rabithah Ma'had Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi peantren NU DKI Jakarta, kh. Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan, pemberitaan yang yang sedang viral dinilai sudah sangat merusak Nama Pondok Pesantren, fitnah keji.
Karena dampaknya yang tidak begitu kecil membuat resah para orangtua yang sedang memondokan anak-anaknya diberbagai pesantren.
Perbuatan ini sungguh sangat memalukan sekali seorang guru mencabuli muridnya sendiri padahal dia itu guru agama pastinya tahu tentang hukum.
Tidakkah dia berpikir bagaimana persaan seorang santri/wanita dilecehkan seperti itu terutama perasaan orang tuanya yang telah mendidiknya dari kecil
Kira-kira hukaman seperti apakah yang pantas bagi beliau ini?
Tulislah komentar dan tanggapan kalian tentang kasus ini
Editor: Dadan Hamdani
Lebih baik digantung pohon toge aja😂🤣
ReplyDelete